| LEGALISASI DOKUMEN
Dokumen/surat yang dilegalisasi oleh KJRI Frankfurt merupakan dokumen/surat yang akan dipergunakan di Indonesia.
LEGALISASI DOKUMEN ASLI
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengurus legalisasi dokumen/surat adalah:
- Proses legalisasi dokumen/surat dapat dilakukan bila pemohon telah menyerahkan SEMUA dokumen yang diwajibkan.
- Ketidaklengkapan dokumen akan berakibat pada durasi waktu pemrosesan legalisasi.
- Proses legalisasi adalah 5 (lima) hari kerja terhitung sejak aplikasi diterima dan dinyatakan lengkap oleh Petugas Konsuler.
A. DOKUMEN DAGANG/KOMERSIAL/PERUSAHAAN
Dokumen yang dibutuhkan adalah:
- Surat pengantar dari pemohon,
- Dokumen asli yang telah dilegalisasi oleh pejabat pengadilan Jerman (Landgericht atau Amtsgericht), pejabat kota Jerman (Regierungspräsidium), atau pejabat kamar dagang Jerman (Industrie- und Handelskammer),
- Fotokopi dokumen yang akan dilegalisasi,
- Map plastik (Folienhülle),
- Bukti pembayaran legalisasi sebesar €20 per dokumen (melalui transfer bank atau EC Karte). Bila Anda membayar melalui transfer bank, harap menuliskan tujuan dan nama pemohon pada kolom Verwendungszweck dari Überweisungsbeleg, contoh: LEGALISASI atas nama (nama pemohon/perusahaan),
- Bila legalisasi yang telah jadi akan dikirimkan kembali melalui jasa pos, harap sertakan amplop balasan beralamat lengkap dan perangko secukupnya (sebaiknya tercatat minimal €3,05).
Legalisasi Dokumen Dagang/Komersial/Perusahaan dapat dilakukan dengan mengunjungi KJRI Frankfurt atau mengirimkan dokumen melalui jasa pos. Apabila Anda menggunakan jasa pos sebaiknya selalu dalam bentuk Pos Tercatat (Einschreiben). KJRI Frankfurt tidak bertanggungjawab terhadap dokumen dalam proses pengiriman.
B. SURAT KUASA WARGA NEGARA INDONESIA
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengurus surat kuasa adalah:
- Penandatanganan Surat Kuasa harus dilakukan di depan Pejabat KJRI Frankfurt dan tidak dapat diwakilkan.
- Isi Surat Kuasa minimal harus mencantumkan data-data sebagai berikut:
-
- Data Pemberi Kuasa
- Nama sesuai dengan yang tertera di Paspor
- Tempat dan Tanggal lahir
- Nomor Paspor
- Alamat di Jerman
- Data Yang Diberi Kuasa
- Nama
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Nomor KTP/SIM/Paspor/tanda pengenal
- Alamat di Indonesia
- Benda/Barang yang dikuasakan
Dokumen yang dibutuhkan adalah:
- Memiliki nomor Registrasi Diri di KJRI Frankfurt (telah terdaftar di KJRI Frankfurt),
- Formulir Legalisasi/Surat Keterangan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani oleh pemohon,
- Surat Kuasa asli bermaterai Rp. 6.000 yang ditandatangani di depan Pejabat KJRI Frankfurt,
- Fotokopi halaman paspor (halaman data pemohon),
- Paspor dan izin tinggal asli diperlihatkan kepada petugas,
- Bukti pembayaran legalisasi sebesar €20 per dokumen (melalui transfer bank atau EC Karte). Bila Anda membayar melalui transfer bank, harap menuliskan tujuan dan nama pemohon pada kolom Verwendungszweck dari Überweisungsbeleg, contoh: SURAT KUASA atas nama (nama pemohon),
- Bila legalisasi surat kuasa yang telah jadi akan dikirimkan kembali melalui jasa pos, harap sertakan amplop balasan beralamat lengkap dan perangko secukupnya (sebaiknya tercatat minimal €3,05).
C. SURAT KUASA WARGA NEGARA / PERUSAHAAN ASING
Dokumen yang dibutuhkan adalah:
- Surat pengantar dari pemohon,
- Surat Kuasa asli yang telah dilegalisasi oleh pejabat pengadilan di Jerman (Landgericht atau Amtsgericht), pemerintah kota di Jerman (Regierungspräsidium), atau kamar dagang di Jerman (Industrie- und Handelskammer).
- Bukti pembayaran legalisasi sebesar €20 per dokumen (melalui transfer bank atau EC Karte). Bila Anda membayar melalui transfer bank, harap menuliskan tujuan dan nama pemohon pada kolom Verwendungszweck dari Überweisungsbeleg, contoh: SURAT KUASA atas nama (nama pemohon/perusahaan).
- Bila legalisasi yang telah jadi akan dikirimkan kembali melalui jasa pos, harap sertakan amplop balasan beralamat lengkap dan perangko secukupnya (sebaiknya tercatat minimal €3,05).
Legalisasi Surat Kuasa WNA dapat dilakukan dengan mengunjungi KJRI Frankfurt atau mengirimkan dokumen melalui jasa pos. Apabila Anda menggunakan jasa pos sebaiknya selalu dalam bentuk Pos Tercatat (Einschreiben). KJRI Frankfurt tidak bertanggungjawab terhadap dokumen dalam proses pengiriman.
II. LEGALISASI DOKUMEN FOTOKOPI
Dokumen yang dibutuhkan adalah:
- Surat pengantar dari pemohon,
- Dokumen Fotokopi yang telah dilegalisasi oleh pejabat pengadilan Jerman (Landgericht atau Amtsgericht), pejabat kota Jerman (Regierungspräsidium), atau pejabat kamar dagang Jerman (Industrie- und Handelskammer),
- Dokumen asli,
- Map plastik (Folienhülle),
- Bukti pembayaran legalisasi sebesar €20 per dokumen (melalui transfer bank atau EC Karte). Bila Anda membayar melalui transfer bank, harap menuliskan tujuan dan nama pemohon pada kolom Verwendungszweck dari Überweisungsbeleg, contoh: LEGALISASI atas nama (nama pemohon/perusahaan),
- Bila legalisasi yang telah jadi akan dikirimkan kembali melalui jasa pos, harap sertakan amplop balasan beralamat lengkap dan perangko secukupnya (sebaiknya tercatat minimal €3,05).
Legalisasi Dokumen Fotokopi dapat dilakukan dengan mengunjungi KJRI Frankfurt atau mengirimkan dokumen melalui jasa pos. Apabila Anda menggunakan jasa pos sebaiknya selalu dalam bentuk Pos Tercatat (Einschreiben). KJRI Frankfurt tidak bertanggungjawab terhadap dokumen dalam proses pengiriman.
III. LEGALISASI DOKUMEN TERJEMAHAN
Dokumen yang dibutuhkan adalah:
- Surat pengantar dari pemohon.
- Dokumen terjemahan yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah dan telah dilegalisasi oleh pejabat pengadilan Jerman (Landgericht) tempat penerjemah tersebut terdaftar.
- Dokumen asli (bukan terjemahan) diperlihatkan kepada pejabat KJRI Frankfurt.
- Bukti pembayaran legalisasi sebesar €15 per dokumen (melalui transfer bank atau EC Karte). Bila Anda membayar melalui transfer bank, harap menuliskan tujuan dan nama pemohon pada kolom Verwendungszweck dari Überweisungsbeleg, contoh: LEGALISASI TERJEMAHAN atas nama (nama pemohon/perusahaan)
- Bila legalisasi yang telah jadi akan dikirimkan kembali melalui jasa pos, harap sertakan amplop balasan beralamat lengkap dan perangko secukupnya (sebaiknya tercatat minimal €3,05).
Legalisasi Dokumen Terjemahan dapat dilakukan dengan mengunjungi KJRI Frankfurt atau mengirimkan dokumen melalui jasa pos. Apabila Anda menggunakan jasa pos sebaiknya selalu dalam bentuk Pos Tercatat (Einschreiben). KJRI Frankfurt tidak bertanggungjawab terhadap dokumen dalam proses pengiriman.
KETERANGAN TRANSFER BIAYA PELAYANAN MELALUI BANK
Atas Nama Nama Bank Nomor Rekening Bankleitzahl (BLZ) IBAN BIC/SWIFT-Code |
: Indonesisches Generalkonsulat : Deutsche Bank Frankfurt : 1751627 00 : 50070010 : DE96500700100175162700 : DEUTDEFFXXX
|
|