Konsulat Jenderal Republik Indonesia
Frankfurt am Main
HIMBAUAN KEPADA WNI DI WILAYAH KERJA KJRI FRANKFURT
Dengan memperhatikan perkembangan situasi pandemi COVID-19, KJRI Frankfurt kembali menghimbau kepada WNI yang berada di wilayah kerja kami (Baden Wurttemberg, Bavaria, Hesse, North Rhine Westphalia, Rhineland Palatinate, Saarland) sebagai berikut:
Perkembangan COVID-19 Di Wilayah Kerja KJRI Frankfurt
- Mulai tanggal 27 April 2020, Pemerintah Negara Bagian di wilayah kerja KJRI Frankfurt mewajibkan warga untuk memakai masker saat menggunakan transportasi publik dan berada di fasilitas umum.
- Pada tanggal 8 April 2020, Pemerintah Jerman menerbitkan peraturan “Decree on the Temporary exemption of holder of expiring Schengen Visa from the obligation of a residence permit on account of the COVID-19 pandemic” yang intinya sebagai berikut: “Warga negara asing yang telah berada di wilayah Republik Federal Jerman pada tanggal 17 Maret 2020 dengan visa Schengen yang valid, dibebaskan dari kewajiban izin tinggal hingga tanggal 30 Juni 2020”. Penjelasan lebih lanjut kiranya dapat ditanyakan pada Kantor Imigrasi di tiap kota atau akses informasi pada tautan sebagai berikut: https://bit.ly/2yG3CCi.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No.25 Tahun 2020
- Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 25 Tahun 2020, dapat diinformasikan bahwa Bandara Udara Internasional di Indonesia tetap beroperasi. Namun, pada periode tanggal 24 April – 31 Mei 2020 masyarakat dilarang melakukan perjalanan dengan menggunakan transportasi umum (darat, laut, udara, KA) maupun transportasi pribadi ke daerah yang ditetapkan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar dan/atau zona merah penyebaran COVID-19. Peraturan dimaksud dapat diunduh pada tautan sebagai berikut: https://bit.ly/2yI7a77.
Himbauan Umum
- Mohon segera melaporkan kepada Instansi Kesehatan setempat apabila mengalami gejala berpotensi COVID-19, dengan menghubungi nomor kontak sebagai berikut:
a. Layanan darurat medis untuk Covid-19 ke 116117 (Ärztlicher Notdientst)
b. Alamat dinas kesehatan di tiap kota dapat dicari di laman: https://tools.rki.de/plztool
c. Video call hotline Corona dapat diakses melalui laman: https://bit.ly/2U07tCq
Perubahan Pelayanan Kekonsuleran
- KJRI Frankfurt telah menerapkan perubahan terhadap pelayanan kekonsuleran, melalui mekanisme by appointment dan diisi lengkap oleh Informasi selengkapnya dapak di klik di tautan berikut: https://bit.ly/3cOxlaY
- Layanan visa, surat keterangan, legalisasi, dan lain-lain agar dikirim melalui jasa pos.
- Permintaan layanan yang masih bisa ditunda, agar dilakukan pada saat kondisi umum telah dinyatakan kembali normal. Untuk permintaan layanan yang sifatnya mendesak (urgent), agar menyertakan dokumen pendukung dan berkonsultasi dengan petugas Fungsi Konsuler.
- Kontak KJRI Frankfurt +49 69 247 0980 (pada jam kerja), Hotline +49 1624129044 atau konsulerfrankfurt@indonesia-frankfurt.de
Frankfurt, 28 April 2020